HUKUM PERDATA

Deskripsi Layanan

Hukum Perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat. Hukum merupakan alat atau seperangkat kaidah, Perdata merupakan pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum, hukum perdata dalam pengaturan hak dan kewajiban dalam membuat suatu ikatan/perjanjian terhadap sertiap individu maupun lembaga badan hukum harus mengetahui aturan-aturan yang menjaga terlaksananya hak dan kewajiban masing-masing yang dalam praktiknya segala sesuatu yang di buat dan disepakati dalam suatu perjanjian adalah aturan hukum bagi yang membuat perjanjian tersebut yang merupakan undagan-undang bagi mereka yang membuatnya dalam hal ini ACAP KALI salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban atas hak pihak lain oleh karenanya harus mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk memaksa pihak lain memenuhi kewajiban dan di segmen tersebutlah biasanya para pihak sangat membutuhkan keadilan pengacara dalam memperjuangkan hak-haknya.
Kembali ke Layanan
Detail Image
Visi
VISI HUKUM
  • 1. Terwujudnya sistem masyarakat hukum yang adil, beradab, dan demokratis.
  • 2. Terwujudnya administrasi hukum yang transparan bagi setiap pencari keadilan.
  • 3. Terwujudnya sistem ekonomi & politik yang menjunjung tinggi HAM.
Misi
MISI HUKUM
  • 1. Menyebarluaskan nilai-nilai negara hukum yang berkeadilan.
  • 2. Memberdayakan masyarakat lemah agar mampu memperjuangkan haknya.
  • 3. Mendorong pembentukan hukum nasional sesuai Deklarasi Universal HAM.
Whatsapp