HUKUM KESEHATAN

Deskripsi Layanan

Artinya hukum kesehatan adalah aturan tertulis mengenai hubungan antara pemberi pelayanan kesehatan dengan masyarakat atau anggota masyarakat, Hukum Kesehatan tidak hanya bersumber pada hukum tertulis saja tetapi juga yurisprudensi, traktat, Konvensi, doktrin, konsensus dan pendapat para ahli hukum maupun kedokteran.
Kembali ke Layanan
Detail Image
Visi
VISI HUKUM
  • 1. Terwujudnya sistem masyarakat hukum yang adil, beradab, dan demokratis.
  • 2. Terwujudnya administrasi hukum yang transparan bagi setiap pencari keadilan.
  • 3. Terwujudnya sistem ekonomi & politik yang menjunjung tinggi HAM.
Misi
MISI HUKUM
  • 1. Menyebarluaskan nilai-nilai negara hukum yang berkeadilan.
  • 2. Memberdayakan masyarakat lemah agar mampu memperjuangkan haknya.
  • 3. Mendorong pembentukan hukum nasional sesuai Deklarasi Universal HAM.
Whatsapp