Deskripsi Layanan
Artinya hukum kesehatan adalah aturan tertulis mengenai hubungan antara pemberi pelayanan kesehatan dengan masyarakat atau anggota masyarakat, Hukum Kesehatan tidak hanya bersumber pada hukum tertulis saja tetapi juga yurisprudensi, traktat, Konvensi, doktrin, konsensus dan pendapat para ahli hukum maupun kedokteran.
Kembali ke Layanan